Beranda | Artikel
Makanan Ifthar (Berbuka) Dari Non Muslim?
Jumat, 29 Mei 2020

MENGQADHA ENAM HARI PUASA RAMADHAN DI BULAN SYAWWAL, APAKAH MENDAPAT PAHALA PUASA SYAWWAL ENAM HARI?

Oleh
Syaikh Abdullah bin Jibrin

Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya : Jika seorang wanita berpuasa enam hari di bulan Syawwal untuk mengqadha puasa Ramadhan, apakah ia mendapat pahala puasa enam hari Syawwal ?

Jawaban
Disebutkan dalam riwayat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari bulan Syawwal maka seakan-akan ia berpuasa setahun

Hadits ini menunjukkan bahwa diwajibkannya menyempurnakan puasa Ramadhan yang merupakan puasa wajib kemudian ditambah dengan puasa enam hari di bulan Syawwal yang merupakan puasa sunnah untuk mendapatkan pahala puasa setahun. Dalam hadits lain disebutkan. “Puasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan dan puasa enam hari di bulan Syawwal sama dengan dua bulan

Yang berarti bahwa satu kebaikan mendapat sepuluh kebaikan, maka berdasarkan hadits ini barangsiapa yang tidak menyempurnakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit, atau karena perjalanan atau karena haidh, atau karena nifas maka hendaknya ia menyempurnakan puasa Ramadhan itu dengan mendahulukan qadhanya dari pada puasa sunnat, termasuk puasa enam hari Syawwal atau puasa sunat lainnya. Jika telah menyempurnakan qadha puasa Ramadhan, baru disyariatkan untuk melaksanakan puasa enam hari Syawwal agar bisa mendapatkan pahala atau kebaikan yang dimaksud. Dengan demikian puasa qadha yang ia lakukan itu tidak bersetatus sebagai puasa sunnat Syawwal.

[Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerbit Darul Haq, Penerjemah Amir Hazmah Fakhruddin]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/17063-qadha-puasa-di-bulan-syawwal-apakah-mendapat-pahala-puasa-syawwal.html